Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penelusuran peredaran obat ilegal buntut penganiayaan pemuda Aceh, Imam Masykur (25) oleh anggota Paspampres.
Diketahui, Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD, Praka J, dan Praka HS menyamar sebagai polisi untuk menangkap Imam yang diduga menjual obat ilegal.
"Saat ini Direktorat Tipidter bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan giat bersama dalam mengusut pelaku peredaran obat ilegal," kata Hersadwi saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
