Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Hingga kini, Mukti meyakini keberadaan Fredy Pratama setelah ditetapkan sebagai buron Polri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berada di Thailand.
Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama dan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) serta BNM Polri DEA Amerika untuk memburu Fredy Pratama.
"Kami berusaha kerja sama dengan DEA dan Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand," tuturnya.
Selain itu, tambah Mukti, pihaknya juga melacak aset-aset Fredy Pratama baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri untuk dilakukan penyitaan.
Dari hasil koordinasi dengan Kepolisian Thailand, diketahui bahwa masih banyak aset tersangka Fredy Pratama yang disamarkan dengan modus baru di negara Gajah Putih tersebut.
"Untuk melakukan pengamanan aset sudah dapat kami lacak. Mohon doanya rekan semua, insya Allah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kami ungkap," ujar Mukti.