Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Andi Rian sebelumnya mengatakan, pihaknya mengambil alih empat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Empat kasus itu terjadi di Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Jumat 18 Desember 2020.
Andi mengatakan, dua kasus yang terjadi di Jawa Barat kini akan ditangani Polri. Kemudian, dua kasus lainnya ialah yang terjadi di Jakarta dan Banten.
"Dua kasus di Jawa Barat yaitu Mega Mendung dan RS UMMI Bogor. Satu kasus di Jakarta yaitu klaster Petamburan dan satu kasus di Kabupaten Tangerang peringatan Haul ke-62 Syekh Abd Qodir Al Jaelani," jelas Andi.
Dari keempat kasus itu, tiga di antaranya terkait pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Di Jakarta terkait kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan Puteri Rizieq dan di Mega Mendung kerumunan dalam acara yang dihadiri Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sementara kasus RS Ummi, terkait dugaan menghalangi Satgas COVID-19 untuk melakukan tes swab kepada Rizieq Shihab. Mabes Polri sebelumnya juga mengambil alih kasus bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya dengan anggota Laskar FPI. Dalam kasus itu, enam dari 10 anggota Laskar FPI tewas ditembak polisi.