Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus online scam jaringan internasional. Modus online scam itu dengan lowongan kerja paruh waktu, yang ditawarkan melalui Telegram dan WhatsApp.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan online scam yang beroperasi di Dubai sejak 2022 itu, diduga telah merugikan Indonesia, Thailand, India, dan Tiongkok.
“Total korban di Indonesia mencapai 823 korban, dan kemungkinan masih dapat bertambah hingga saat ini, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp59 miliar,” kata Himawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).