Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Polsek Sawangan saat melakukan penggalian kuburan diduga babi ngepet di tanah kosong yang berada di RT2/4, kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Fenomena babi ngepet masih menjadi sorotan masyarakat Depok. Bahkan, kuburan babi yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan dipenuhi masyarakat yang penasaran ingin melihatnya.

Untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang terus berdatangan ke lokasi, Polsek Sawangan melakukan penggalian kuburan diduga babi ngepet dan dibawa ke mapolsek.

Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Lumban Tobing mengatakan, kuburan babi ngepet yang sebelumnya berada di pemakaman milik keluarga telah dipindahkan warga ke tanah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penguburan pertama. Pemindahan tersebut dilakukan karena masih mengundang masyarkaat untuk melihat kuburan babi ngepet.

"Kami khawatir terjadi penularan COVID-19 karena kerumunan warga yang ingin melihat kuburan babi ngepet," ujar Rio, Kamis (29/4/2021).

Rio menjelaskan, walaupun kuburannya telah dipindahkan namun Polsek Sawangan mengambil keputusan untuk membongkar kembali kuburan diduga babi ngepet dan memindahkannya ke Mapolsek Sawangan. Hal itu untuk mencegah warga tidak datang kembali untuk melihat kuburan diduga babi ngepet.

"Kalau kita bawa ke Polsek tidak mungkin warga ingin melihat di sini, kalau masih ada di sana pasti akan didatangi warga," ucap Rio. 

1. Polsek Sawangan panggil sembilan warga yang menangkap diduga babi ngepet

Babi ngepet yang ditangkap warga di lingkungan RT2/4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Rio mengungkapkan, untuk mencari pembuktian dan kebenaran adanya diduga babi ngepet, Polsek Sawangan telah memanggil sembilan dari 15 warga yang ikut menangkap diduga babi ngepet. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi terkait dugaan babi ngepet yang menjadi perhatian masyarakat.

"Sudah kita panggil dan kami meminta klarifikasi mulai dari yang menangkap hingga ustaz yang memimpin penangkapan," terang Rio.

Rio menuturkan, pemanggilan klarifikasi warga dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB pada Rabu 28 April 2021. Polsek Sawangan ingin memastikan keterangan antara warga yang satu dengan warga yang lainnya yang ikut melakukan penangkapan. Nantinya, hasil dari klarifikasi tersebut akan dibuatkan kesimpulan untuk mengungkapkan fakta dugaan babi ngepet.

"Nanti ya saya kabarin kalau kami sudah selesai melakukan kesimpulan," ucap Rio.

2. Polsek Sawangan minta warga yang kehilangan uang melapor ke kantor polisi

Editorial Team

EditorDicky

Tonton lebih seru di