Surabaya, IDN Times – PT Pos Indonesia (Persero) diberikan amanah oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia. Jelang akhir penyaluran BSU pada 30 November 2022, Pos Indonesia menempuh berbagai upaya demi percepatan.
Percepatan juga dilakukan di Wilayah Regional 5 yang meliputi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Nusra).
"Alokasi di Wilayah Regional 5 yaitu 534.147 penerima BSU. Yang sudah dibayarkan per Rabu, 23 November sore, sebanyak 385.237 atau 72,11 persen," kata EVP Regional 5 Jatim Bali Nusra PT Pos Indonesia, Kiagus Muhammad Amran.
