Bandung, IDN Times - PT Pos Indonesia (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama berupa joint marketing untuk meningkatkan jumlah kepesertaan baru Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini juga diharapkan meningkatkan jumlah transaksi iuran peserta di Kantorpos, serta telah berjalan sejak dua tahun lalu.
Sebagai wujud dari kerja sama joint marketing tersebut, Perseroan hari ini, (5/07/2023) melakukan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia senilai total Rp 126 juta. Semua pekerja tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran yang dilakukan di Kantor Pos.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris, menjelaskan dalam kerja sama ini pihaknya tidak mengejar keuntungan bisnis semata. Lebih dari itu, ia mengungkapkan ada misi sosial yang diemban Pos Indonesia sebagai BUMN.
"Kita tidak melihat ini sebagai bisnis saja. Saya juga sudah dengar dan tahu ternyata memang banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta dari BP Jamsostek ini," kata Haris, usai mengikuti rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Regional III Bandung, Jawa Barat, Rabu, 5 Juli 2023.