Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi aniaya demonstran di Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (dok. IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Massa aksi diduga dipaksa mengaku saat diinterogasi oleh aparat di Pos Pamdal Gedung DPR RI.
  • Tim advokasi telah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian dan menemukan bukti pola penyiksaan.

Jakarta,  IDN Times - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan dugaan pos pengamanan dalam (Pamdal) di Gedung DPR RI jadi lokasi penyiksaan. Massa aksi yang terlibat penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada pada Kamis (22/8/2024) diduga diboyong ke sana.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan menjelaskan, diduga demonstran yang tertangkap dipaksa mengaku saat diinterogasi oleh aparat di ruangan itu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di