Penerima bantuan Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Yatim Piatu (ATENSI Yapi). (dok. Pos Indonesia)
Zahra Mardhatilla, siswa SMP Negeri 32 Semarang adalah salah satu penerima manfaat program ATENSI Yapi. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterimanya. "Uang bantuan ini membantu untuk beli kebutuhan sekolah seperti membeli buku dan sepatu. Terima kasih ke Kementerian Sosial dan Pos Indonesia," ujar Zahra.
Zahra yang bercita-cita menjadi dokter ini sudah tidak mempunyai kedua orangtua, dan sejak kecil dirawat pamannya, Rubiman. Di rumah yang sangat sederhana dan petak kecil, banyak anak yang menjadi tanggung jawab Rubiman.
Sebagai wali yang merawat Zahra, Rubiman uga merasakan manfaat besar dari program ATENSI Yapi ini. "Bantuan ini digunakan utamanya untuk kebutuhan sekolah Zahra. Dengan adanya antaran langsung ke rumah (penyaluran door-to-door), jadi lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh ke kantor pos. Terima kasih petugas Pos yang sudah mengantar bantuan ini," kata Rubiman.
Selain memastikan ketepatan penyaluran, Pos Indonesia juga berperan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada penerima manfaat. Hanif mengungkapkan, ia tak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memastikan penerima mendapatkan informasi yang mereka dibutuhkan. Dengan begitu, bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai informasi, ATENSI diberikan Kemensos sebagai respons atas situasi anak yang kehilangan orang tua guna mendukung kelangsungan hidup anak dan mengurangi beban keluarga. Program ini merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial yaitu meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Adapun tujuan penyaluran bantuan sosial ini untuk membantu anak-anak yatim piatu dalam pemenuhan aspek layanan dasar mereka, di mana mereka rata-rata duduk di bangku pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 setiap untuk repalan tiga bulan, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Syarat utama penerima adalah:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Berusia di bawah 18 tahun.
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
- Tidak menerima bantuan serupa seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara, TNI, atau Polri
(WEB)