Jakarta, IDN Times - Ketua riset dan advokasi publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni mengapresiasi sikap yang ditempuh oleh pemerintah dengan membongkar pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Banten. Meski begitu, polisi tetap harus mengusut siapa dalang di balik pemasangan pagar bambu yang membentang hingga 30,16 kilometer (km) tersebut.
Gufroni mewakli masyarakat sipil telah mengadukan tujuh pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar laut di wilayah Tangerang ke Mabes Polri.
"Tentu kami apresiasi soal pembongkaran pagar laut. Sebenarnya kan itu sudah diawali oleh TNI Angkatan Laut (AL). Namun demikian, fokusnya jangan beralih dari upaya penegakan hukum pidananya," ujar Gufroni ketika diwawancara di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times dan tayang di YouTube pada Selasa (21/1/2025).
"Sekalipun (pagar laut) ini sudah dibongkar, dibersihkan, tetap pelaku (pemasangan pagar) harus diusut, ditangkap dan diadili. Siapapun itu, sekalipun dalangnya punya pengaruh luar biasa, termasuk di lingkaran Istana era Jokowi," ujarnya.
Ia pun mengaku tidak ikhlas bila negara yang membongkar pagar laut itu. Sebab, biaya untuk mencabut pagar laut yang membentang lebih dari 30 kilometer tidak murah.
"Karena kan negara mengeluarkan biaya, sumber daya manusia, hingga peralatan untuk mencabut pagar laut itu," katanya.