Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Terdapat uang miliaran rupiah di dalam rekening pegawai PT KAI yang terafiliasi jaringan ISIS tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mendalami asal usul uang miliaran rupiah itu.
“(Uang yang ditemukan di rekening DE) Miliaran, kami koordinasikan dengan Densus 88,” kata Ivan saat dihubungi, Rabu (16/8/2023).
“Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010 (pemblokiran),” imbuhnya.