Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempertanyakan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang menyebut transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun bukan perbuatan korupsi atau pencucian uang. Bagi Mahfud, pernyataan Ivan yang disampaikan di Kementerian Keuangan tidak masuk akal.
"Oke, itu bukan korupsi atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), tetapi itu apa namanya kalau ada belanja atau transaksi aneh? Kok bukan korupsi atau TPPU? Itu yang nanti akan saya jelaskan dan bersama Bu Sri Mulyani," ungkap Mahfud ketika berada di Melbourne, Australia, dikutip dari YouTube, Jumat (17/3/2023).
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud ketika dilakukan pertemuan dengan sejumlah WNI di Melbourne di sela-sela kunjungan kerja. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menolak untuk memberikan penjelasan lebih detail, terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Sebab, posisinya sedang tidak berada di Indonesia.
"Saya ndak bisa menjelaskan dari sini, itu tidak etis. Tetapi, perkembangan terakhir yang saya dengar masih positif kok," kata dia.
Lebih lanjut, Mahfud membantah ada friksi antara dirinya dan Menteri Keuangan terbaik sedunia itu gara-gara ia mengungkap adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Ia menegaskan bahwa dirinya dan Sri Mulyani tetap kompak.
"Karena kami memang sama-sama bertekad memperbaiki birokrasi di negara ini dari korupsi," ujarnya lagi.