Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyoroti risiko pornografi di kalangan anak-anak. Dia menjelaskan PPATK dalam dua tahun terakhir ini sudah menyampaikan hasil analisis kepada Kepolisian RI, ada sejumlah hasil analisis terkait dengan pornografi, angka transaksinya 4,9 miliar.
“Itu terkait dengan pornografi, angka transaksinya Rp4,9 miliar jadi hampir Rp5 miliar perputaran transaksi di situ,” ujar Ivan dalam keterangan persnya pada 26 Juli 2024 di Jakarta Pusat.