Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut sejak awal PPATK memberikan perhatian kepada sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Hal tersebut karena profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang disumbangkan.
"Juga karena keterlibatan pejabat publik yang menerima yaitu Kapolda Sumsel. Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujar Dian saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (4/8/2021).
Dian menyatakan, sejauh ini PPATK sudah melakukan analisis dan pemeriksaan dan menyimpulkan uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada.