Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru 2021-2022 secara daring melalui link https//ppdb.jakarta.go.id (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di DKI Jakarta mengalami sejumlah kendala. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menyebut Telkom selaku provider penyelenggaraan PPDB online DKI 2021 salah prediksi memperhitungkan kemampuan server dan bandwidht, sehingga pendaftaran hari pertama menghadapi kendala.

Kemampuan server dan bandwidht disebut tak memadai dan memenuhi kebutuhan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sebagaimana yang tertuang di dalam Service Legal Agreement yang disepakati bersama.

“Disdik telah menyampaikan kebutuhan mereka termasuk proses PPDB online 2021, juga proses pengintegrasian data dengan Disdukcapil dan Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Raport) yang tahun 2021 mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6/2021).

1. Telkom disebut sanggupi kebutuhan server dan bandwidht

Ilustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Pihak Disdukcapil, kata Teguh juga telah membuka line system data base mereka termasuk menyiapkan 3 server untuk mempermudah proses pengintegrasian data dengan sistem pendaftaran online dan Sidanira.

Sementara Telkom telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB online 2021.

Teguh mengatakan bahwa Telkom sebelumnya telah menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira, yang tahun sebelumnya dilakukan secara statis menjadi dinamis.

2. Telkom harusnya bisa prediksi kemungkinan ledakan traffic

Editorial Team

Tonton lebih seru di