Jakarta, IDN Times - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mempertimbangkan upaya hukum terkait polemik pelarangan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024.
Dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 35 Tahun 2024 tak ada opsi soal pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri.
"Sedang dikaji ke arah sana ya (pelaporan hukum)," kata Ketua Umum PPI Pusat Gousta Feriza usai mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (15/8/2024).