Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk fokus menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus nasional (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan tak akan lagi menggunakan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli 2021. Ia memilih menggunakan skala level 1-4 untuk menggambarkan situasi penyebaran COVID-19 di masing-masing daerah. Level 4 merupakan istilah untuk menggambarkan pembatasan pergerakan masyarakat paling ketat atau setara dengan PPKM Darurat. 

"Tapi, mungkin kalau semuanya berjalan dengan baik. Kan kita sekarang kategorikan itu level 1, 2, 3 dan 4. Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat. Jadi, kita tidak pakai istilah darurat lagi, pakai level aja. Sebenarnya per hari ini (20 Juli) banyak (wilayah) yang sudah masuk di level 3," ujar Luhut ketika diwawancarai di program B-Talk yang tayang di stasiun Kompas TV pada Selasa malam, 20 Juli 2021. 

Senada dengan pengumuman dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Luhut mengklaim PPKM Darurat yang dijalankan sejak 3 Juli 2021 lalu diklaim telah melandaikan kasus COVID-19. Padahal, berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Penanganan COVID-19 per 20 Juli 2021 lalu, angka kematian harian masih berada di angka 1.280. Akumulasi angka kematian mencapai 76.200. 

Di sisi lain, data kasus harian pada Selasa kemarin turun menjadi 38.325. Namun, kasus aktif COVID-19 justru terus melonjak hingga menembus angka 550.192. Hal ini menandakan jumlah pasien yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit masih tinggi. 

Ia mengatakan meski sudah mulai terlihat penurunan, tetapi pemerintah tidak ingin terburu-buru langsung melonggarkan. Sebab, angka kasus harian COVID-19 di tanah air masih

"Tidak ada juga di dunia ini baru ditutup selama dua minggu lalu dibuka. Itu tidak mungkin. Pengalaman di India, Malaysia dan negara lain, begitu dibuka langsung ada kenaikan eksponensial. Kita tidak mau itu," kata dia lagi. 

Tapi, apa bisa menurunkan kasus COVID-19 hanya dalam kurun waktu lima hari?

1. Sosiolog bencana sebut penurunan kasus baru terlihat signifikan bila PPKM diberlakukan 6 minggu

Menurut Sosiolog Bencana dari Nanyang Technological University (NTU), Sulfikar Amir, PPKM Darurat baru membuahkan hasil yang signifikan bila diberlakukan selama tiga putaran alias enam minggu. Sehingga, sulit berharap ada penurunan kasus dalam kurun waktu lima hari saja. 

"Putaran pertama ini merupakan warming up dan masih banyak yang perlu diperbaiki, khususnya mengenai testing karena masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Pak Luhut yakni 500 ribu per hari. Sekarang, baru tercapai sepertiga," ujar Sulfikar ketika dihubungi IDN Times pada Selasa malam kemarin. 

Ia juga menilai langkah penyekatan untuk membatasi mobilitas penduduk juga tidak efektif karena tidak didasari data epidemiologis. Kebijakan itu diduga hanya menggunakan insting saja. 

"Penyekatannya menurut saya terlalu lemah, jadi sekedar basa-basi saja. Jalannya memang disekat tetapi orang masih bisa masuk," tutur dia lagi. 

Ia menyarankan bila ingin melihat penurunan kasus yang lebih signifikan maka PPKM Darurat harus diberlakukan lebih ketat dibandingkan di putaran pertama. "Bila tidak, kita akan berputar di situ-situ saja," ujarnya. 

Sulfikar juga menggaris bawahi pembatasan pergerakan penduduk tidak akan berhasil bila pemerintah tak memberikan bantuan bagi 40 persen warga yang menyandarkan hidup dari sektor informal. 

2. Pemerintah ingin meningkatkan tes COVID-19 hingga 500 ribu per hari, tapi baru tercapai 200 ribu

Editorial Team

Tonton lebih seru di