PPKM Darurat, WNA Masuk Indonesia Wajib Sudah Vaksinasi COVID-19

Jakarta, IDN Times - Dalam penerapan PPKM Darurat, pemerintah memperketat syarat masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Para WNA yang hendak masuk ke Indonesia diwajibkan sudah vaksinasi COVID-19.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan WNA yang masuk Indonesia juga masih diwajibkan menunjukkan hasil PCR negatif ketika tiba di Indonesia. Setelah itu, WNA juga wajib melakukan karantina selama delapan hari.
Ketentuan karantina dan PCR ini juga berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.
"Dan bagi WNA maupun WNI yang baru datang di Indonesia wajib menjalani karantina selama delapan hari dan dua kali tes PCR. Yaitu pada saat kedatangan dan pada hari ketujuh karantina. Jika hasil PCR hari ketujuh negatif, maka dapat menyelesaikan masa karantina pada hari kedelapan," kata Jodi dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube BNPB Indonesia, Minggu (4/7/2021).
1. WNI yang belum vaksin dapat pengecualian
Pemerintah mewajibkan WNA untuk vaksin COVID-19 hingga tuntas sebelum ke Indonesia. Sementara itu, WNI yang belum vaksin bisa melakukan vaksinasi di Indonesia setelah menjalani karantina.
"Bagi WNI yang datang dari luar negeri dan belum divaksin, akan segera divaksinasi sesaat sampai di Indonesia. Apabila terbukti negatif COVID-19 selama menjalani karantina jika masuk di Indonesia," tutur dia.
2. Syarat berlaku pada 6 Juli 2021
Syarat bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri ini akan berlaku pada Selasa, 6 Juli 2021 mendatang.
"Mulai Selasa, 6 Juli 2021, dua hari lagi dari sekarang, ketentuan detail dan petunjuk pelaksanaan dari peraturan ini segera diumumkan Satgas Penanganan COVID-19," ujar Jodi.
3. Titik kedatangan di bandara diawasi ketat
Untuk mengawal ketentuan baru ini, pemerintah akan mengawasi titik-titik kedatangan di bandara dengan ketat.
"Menkumham, Menhub, dan Satgas Penanganan COVID-19 akan memastikan aparat penegak hukum dan petugas bandara melakukan penjagaan lebih ketat di titik-titik kedatangan internasional dan perbatasan," kata dia.