Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolresta Malang bersama Dandim Kota Malang saat mengecek Kampung Tangguh Semeru. IDN Times/Alfi Ramadana
Kapolresta Malang bersama Dandim Kota Malang saat mengecek Kampung Tangguh Semeru. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang menggunakan tanda bendera untuk bedakan zona selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penggunaan tanda bendera ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah mana saja yang masuk zona merah, orange, kuning dan hijau.  Masing-masing wilayah pada lingkup RW dan RT akan diberikan tanda bendera dengan warna sesuai dengan kondisi di wilayah tersebut.

1. Sudah tidak ada zona merah di Kota Malang

Bendera hijau dipasang sebagai tanda bahwa wilayah berada pada zona hijau. IDN Times/Alfi Ramadana

Untuk penggunaan tanda bendera sendiri juga disesuaikam dengan kasus yang ada di masing-masing RT. Jika dalam satu RT terdapat 1-5 kasus aktif, maka wilayah tersebut masuk zona kuning. Kemudian jika ada kasus aktif 6-10, maka akan masuk zona orange dan jika lebih dari 10 kasus maka menjadi zona merah. Sementara, jika tidak ada kasus maka otomatis menjadi zona hijau. 

"Saat ini dari total 4226 RT sudah tidak ada yang di zona merah dan orange. Total 113 RT zona kuning dan 4.113 zona hijau di 57 kelurahan seluruh Kota Malang," urai Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (13/2/2021). 

2. Kota Malang sudah keluar dari 5 besar kasus aktif

Jalan masuk ke kampung ditutup portal untuk antisipasi warga yang keluar masuk. Dok/istimewa

Lebih jauh, Leo menambahkan bahwa pada periode akhir Januari hingga awal Februari, Kota Malang sempat masuk ke dalam 5 besar wilayah dengan kasus aktif tertinggi di Jawa Timur. Namun, berkat berbagai upaya yang dilakukan, pada minggu kedua Februari, Kota Malang bisa keluar dari lima besar. Walau begitu, upaya menekan penyebaran COVID-19 masih harus terus ditingkatkan dan lebih diefektifkan lagi. 

"Tadi kami sudah lihat sendiri mayoritas untuk RT sudah zona hijau. Begitu juga untik RW juga sudah zona hijau," tambahnya. 

3. Bentuk posko Kampung Tangguh Semeru

Posko kampung tangguh di Kelurahan Sukoharjo, Klojen Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Guna memaksimalkan program PPKM Mikro, Pemkot pun membentuk posko mulai di masing-masing kecamatan, lalu kelurahan bahkan hingga tingkat RT. Pada posko tersebut disiapkan beberapa fasilitas tempat tidur untuk isolasi sementara jika ada masyarakat yang diketahui positif COVID-19. Setelah itu, penanggung jawab dari masing-masing posko akan langsung menghubungi pihak terkait agar pasien bisa segera dibawa ke RS rujukan

"Rencananya ada 5 posko di kecamatan 57 posko kelurahan dan 100 posko kampung tangguh semeru (KTS). Tidak menutup kemungkinan jika di beberapa RT ada yang zona merah maka akan ditambah lagi untuk KTS," sambungnya. 

4. Ingin semua RT segera hijau

Warga secara bergantian berjaga di gapura depan masuk RW 06 Lowokwaru, Kota Malang. Dok/istimewa

Untuk itu, Leo mengakui pihaknya dan Forkopimda akan terus berusaha agar seluruh wilayah di Kota Malang bisa kembali hijau. Saat ini masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan lantaran masih ada 113 RT yang masih zona kuning. 

"Yang kami inginkan tentu semuanya bisa menjadi hijau lagi. Makanya gerakannya penghijauan kampung," tandasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team