Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada hari ini, Senin (9/5/2022). Kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia itu telah diperpanjang beberapa kali dan habis masa perpanjangannya per hari ini.

Setelah habis masa waktunya, pemerintah biasanya akan mengevaluasi situasi pandemik COVID-19 untuk menentukan kelangsungan PPKM.

“Akan konferensi pers rutin ya setelah evaluasi selesai, Insyaallah pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) juga akan hadir,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi IDN Times, Senin (9/5/2022).

1. PPKM Jawa-Bali berlaku sejak 19 April

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Diketahui PPKM Jawa-Bali berlaku tiga pekan sejak 19 April lalu. Berdasarkan pemantauan IDN Times di situs COVID-19.go.id, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level 4.

Kebanyakan daerah di Jawa-Bali berada di PPKM level 2 sebanyak 97 kabupaten/kota, kemudian level 1 sebanyak 29 kabupaten/kota. Adapun daerah level tiga sebanyak 2 kabupaten/kota.

2. PPKM luar Jawa-Bali berlaku dua pekan sejak 26 April

Kepadatan penumpang saat jam berangkat kerja di Stasiun Tanah Abang di Jakarta saat masa pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara PPKM luar Jawa-Bali berlaku dua pekan sejak 26 April dan habis pada 9 Mei ini.

Tercatat jumlah daerah PPKM level 1 di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan dari 84 kabupaten/kota menjadi 131 kabupaten/kota. Sementara jumlah daerah PPKM level 2 menurun dari 259 menjadi 216 daerah kabupaten/kota.

Pada PPKM level 3, jumlah daerah di luar Jawa-Bali juga ikut menurun dari sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Namun pemerintah tak mencatat daerah PPKM level 4 di luar Jawa Bali.

3. Kasus positif mengalami tren penurunan

Petugas kesehatan mendampingi pasien COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tiba di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Dalam dua pekan terakhir, kasus penambahan positif COVID-19 di Indonesia mengalami tren penurunan. Pada 27 April lalu, tambahan kasus positif sebanyak 617 sehari.

Trennya terus menurun menjelang Lebaran Idul Fitri 2022. Pada 2 Mei, kasus positif hanya bertambah 168 kasus.

Memasuki Mei, kasus mulai cenderung naik meski masih di angka 200 sehari. Setelah Lebaran pada 3 Mei, kasus bertambah 107, kemudian 176 pada 4 Mei, 250 kasus pada 5 Mei, 245 kasus pada 6 Mei, 218 kasus pada 7 Mei, dan terakhir 227 kasus pada 8 Mei.

Data Satgas COVID-19 pada Minggu 8 Mei mencatat total kasus positif mencapai 6.048.431 kasus, dengan 5.885.858 kasus sembuh, dan 156.381 kasus meninggal dunia.

Editorial Team