Jakarta, IDN Times - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada hari ini, Senin (9/5/2022). Kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia itu telah diperpanjang beberapa kali dan habis masa perpanjangannya per hari ini.
Setelah habis masa waktunya, pemerintah biasanya akan mengevaluasi situasi pandemik COVID-19 untuk menentukan kelangsungan PPKM.
“Akan konferensi pers rutin ya setelah evaluasi selesai, Insyaallah pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) juga akan hadir,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi IDN Times, Senin (9/5/2022).