Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250620_170026_Chrome.jpg
Ilustrasi Landasan Udara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat. (www.instagram.com/@lanud_husein_sastranegara)

Intinya sih...

  • Pendanaan lanud diambil dari APBN, Keppres tertulis pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

  • Lanud tipe A biasanya dipimpin oleh komandan berpangkat marsekal pertama, memiliki fasilitas yang lengkap.

  • Daftar pangkalan udara yang sudah berstatus tipe A termasuk Lanud Halim Perdanakusuma, Atang Sendjaja, Suryadarma, Supadio, dan Roesmin Nurjadin.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menaikan status empat Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A. Kenaikan status lanud tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.

Dengan adanya peningkatan status ini, maka pangkalan tipe A akan memiliki fasilitas yang lebih lengkap seperti hanggar yang lebih besar, fasilitas perawatan yang lebih lengkap dan perbaikan pesawat yang lebih canggih.

Pangkalan tipe A dirancang untuk menerima dan melayani berbagai jenis pesawat, termasuk pesawat angkut besar, pesawat tempur dan pesawat misi khusus. Sementara, pangkalan tipe B memiliki keterbatasan dalam hal jenis pesawat yang dapat dilayani.

Dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, lima lanud yang statusnya dinaikan menjadi tipe A yakni Lanud Soewondo di Sumatra Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.

Lalu, dari mana sumber pendanaan untuk meningkatkan pangkalan dari tipe B menjadi tipe A?

1. Pendanaan lanud diambil dari APBN

Ilustrasi Lanud Raden Sadjad di Pulau Natuna, Kepulauan Riau. (Dokumentasi TNI AU)

Sementara, di dalam Keppres itu juga tertulis bahwa pendanaan yang dibutuhkan untuk meningkatkan lima lanud dari pangkalan tipe B ke tipe A, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pendanaan yang diperlukan dalam rangka peningkatan status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B menjadi Tipe A bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," demikian bunyi bagian kedua Keppres itu.

Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 29 April 2025, dan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

2. Lanud tipe A biasanya dipimpin oleh komandan berpangkat marsekal pertama

Pesawat Super Hercules C-130J-30 batch kelima tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 16 Mei 2024. (Dokumentasi Kemenhan)

Lebih lanjut, lanud tipe A merupakan home base bagi pesawat tempur, pesawat angkut berat, atau satuan-satuan udara elit. Pangkalan tipe ini dipimpin oleh Komandan berpangkat Marsekal Pertama (Brigjen TNI AU) dan memiliki struktur yang mencakup staf-staf utama.

Pangkalan Tipe A juga dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap meliputi landasan pacu panjang, hanggar besar, gudang amunisi dan bahan bakar, sistem radar pertahanan udara, serta barak dan rumah dinas.

3. Daftar pangkalan udara yang sudah berstatus tipe A

Pesawat tempur EMB-314 Super Tucano ketika berada di Lanud Halim Perdanakusuma. (Dokumentasi Dinas Penerangan TNI AU)

Mengutip situs resmi Koopsud TNI AU, ada lima pangkalan udara yang sudah dikategorikan tipe A. Berikut daftarnya:

1. Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta

2. Lanud Atang Sendjaja, Bogor

3. Lanud Suryadarma, Kalijati

4. Lanud Supadio, Pontianak

5.Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru

Editorial Team