Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menaikan status empat Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A. Kenaikan status lanud tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.
Dengan adanya peningkatan status ini, maka pangkalan tipe A akan memiliki fasilitas yang lebih lengkap seperti hanggar yang lebih besar, fasilitas perawatan yang lebih lengkap dan perbaikan pesawat yang lebih canggih.
Pangkalan tipe A dirancang untuk menerima dan melayani berbagai jenis pesawat, termasuk pesawat angkut besar, pesawat tempur dan pesawat misi khusus. Sementara, pangkalan tipe B memiliki keterbatasan dalam hal jenis pesawat yang dapat dilayani.
Dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, lima lanud yang statusnya dinaikan menjadi tipe A yakni Lanud Soewondo di Sumatra Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.
Lalu, dari mana sumber pendanaan untuk meningkatkan pangkalan dari tipe B menjadi tipe A?