Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo Setuju Polri Tetap di Bawah Presiden dan Pemilihan Kapolri Lewat DPR
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Presiden Prabowo menyetujui rekomendasi agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden tanpa pembentukan kementerian baru seperti Kementerian Keamanan.
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan adanya perbedaan pandangan soal mekanisme pengangkatan Kapolri, antara dipilih langsung Presiden atau melalui persetujuan DPR.
  • Setelah diskusi, Presiden Prabowo memutuskan proses pengangkatan Kapolri tetap mengikuti aturan saat ini dengan persetujuan DPR, dan Kapolri Listyo Sigit siap menindaklanjuti rekomendasi reformasi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5 Mei 2026

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka. Jimly Ashiddiqie menyatakan bahwa tidak akan dibentuk kementerian baru untuk membawahi Polri, dan Presiden Prabowo setuju Polri tetap di bawah Presiden.

5 Mei 2026

Dalam pertemuan itu, Komisi juga melaporkan perbedaan pendapat soal skema pemilihan Kapolri. Setelah berdiskusi, Presiden Prabowo memutuskan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap seperti saat ini, yaitu melalui persetujuan DPR.

kini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah disampaikan kepada Presiden.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Presiden Prabowo Subianto menyetujui rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri agar Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian baru.
  • Who?
    Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Ashiddiqie, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat dalam pembahasan dan tindak lanjut keputusan tersebut.
  • Where?
    Pertemuan dan penyampaian laporan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.
  • When?
    Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026.
  • Why?
    Keputusan mempertahankan Polri di bawah Presiden diambil karena dinilai manfaatnya lebih besar dibandingkan membentuk kementerian baru yang membawahi institusi kepolisian.
  • How?
    Setelah menerima laporan dan berdiskusi dengan Komisi, Presiden memutuskan mempertahankan mekanisme pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR serta menugaskan Polri menindaklanjuti rekomendasi reformasi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Presiden Prabowo bilang polisi tetap di bawah Presiden, bukan bikin kementerian baru. Pak Jimly yang pimpin tim reformasi cerita soal itu ke Presiden. Mereka juga bahas cara pilih Kapolri, ada yang mau langsung, ada yang lewat DPR. Akhirnya Presiden bilang tetap seperti sekarang, dan Pak Polisi Listyo mau lanjutkan rencana biar Polri makin baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keputusan Presiden Prabowo untuk mempertahankan Polri tetap di bawah presiden tanpa membentuk kementerian baru mencerminkan pendekatan yang hati-hati dan berorientasi pada efisiensi. Diskusi terbuka antara Presiden, Komisi Reformasi, dan DPR menunjukkan proses pengambilan keputusan yang transparan. Sikap Kapolri yang siap menindaklanjuti rekomendasi juga menandakan komitmen bersama untuk memperkuat institusi kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto disebut setuju terhadap usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menempatkan Korps Bhayangkara tetap di bawah Presiden. Hal itu disampaikan usai Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Ashiddiqie mengatakan, sudah diputuskan tidak ada kementerian baru untuk membawahi Polri. Sebab, sebelumnya ada usulan ada Kementerian Keamanan untuk membawahi Polri.

"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudaratnya, mudaratnya lebih banyak, maka ya sudah kita nggak usah usulkan," ujar Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

1. Skema pemilihan Kapolri juga dilaporkan

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Jimly mengatakan, Komisi juga melaporkan mengenai perbedaan pendapat mengenai skema pemilihan Kapolri di antara anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yakni dipilih langsung oleh Presiden atau melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR terlebih dulu.

"Kami juga melaporkan, kami ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan Kapolri. Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR. Sebagian di antara kami berpendapat tetap seperti sekarang," ucap dia.

2. Apa keputusan Presiden Prabowo?

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Setelah berdiskusi baik dan buruknya, kata Jimly, Presiden Prabowo memutuskan pemilihan Kapolri masih merujuk pada aturan saat ini, yakni dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terlebih dulu di DPR RI.

"Setelah berdiskusi plus minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang aja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini, baik untuk Polri maupun Panglima TNI sesuai dengan ketentuan undang-undang itu bukan fit and proper test di DPR, tapi disetujui atau tidak disetujui itu namanya right to confirm dari parlemen," kata dia.

"Jadi beda, jadi Presiden hanya mengajukan satu nama, DPR boleh setuju boleh tidak. Nah, walaupun dalam praktik selama ini selalu disetujui. Nah, jadi Bapak Presiden sesudah berdiskusi panjang memutuskan ya udah tetap aja seperti sekarang," sambungnya.

3. Respons Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menindaklanjuti rekomendasi yang dilaporkan Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo. Listyo Sigit juga merupakan anggota dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik," kata Listyo Sigit.

Editorial Team