Jakarta, IDN Times - Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang memukul pengemudi ojek daring Teguh Sukma Akbar pada Sabtu, 20 September 2025, di Pontianak diketahui berinisial Letnan Dua FA. Dia memukul Teguh usai sempat cekcok di depan SDN 04 Kota Pontianak.
Cekcok bermula dari Teguh yang membunyikan klakson ketika mobil yang dikemudikan oleh Letda FA hendak mundur. Sementara, Teguh sedang berada di belakang mobil yang dikemudikan Letda FA.
Pukulan Letda FA menyebabkan hidung Teguh patah dan lebam di wajah sebelah kiri. Peristiwa tindak kekerasan itu kemudian terekam kamera dan viral di media sosial.
Komunitas ojol yang mengetahui tindak kekerasan itu menimpa kolega mereka langsung marah. Mereka kemudian menggeruduk Markas Pomdam XII Tanjungpura dan menuntut agar Letda FA diproses hukum.
Letda FA pun akhirnya meminta maaf kepada korban dan keluarga. Ia juga mengaku siap mengganti rugi biaya perawatan Teguh yang kini berada di rumah sakit.
"Sebelumnya, saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas kekhilafan saya," ujar Letda FA di Markas Pomdam XII Tanjungpura, Kalimantan Timur, dikutip Senin (22/9/2025).