Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-11-10 at 10.39.34.jpeg
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sertifikat pengemudi perempuan Jakarta Transjakarta Women Empowerment di kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • DKI dukung proses hukum kejaksaan: Gubernur Pramono mendukung langkah Kejari Jakarta Timur dalam penyelidikan dugaan korupsi mesin jahit senilai Rp9 miliar.

  • Penggeledahan tanpa penahanan: Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan belum ada penahanan terhadap pihak mana pun.

  • Penyidik sita dokumen dan alat elektronik: Penggeledahan dilakukan sejak Senin oleh tim penyidik, beberapa dokumen penting dan alat elektronik turut diamankan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.


1. DKI dukung proses hukum kejaksaan

Kegiatan penggeledahan dilakukan Penyidik Kejari Tulang Bawang di Kantor Bawaslu. (Dok. Kejari Tulang Bawang).

Pramono mengatakan, telah menerima laporan dari Wali Kota Jakarta Timur dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh proses hukum yang dijalankan Kejari. 

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025), dilansir ANTARA.


2. Penggeledahan tanpa penahanan

Kegiatan penggeledahan dilakukan Penyidik Kejari Tulang Bawang di Kantor Bawaslu. (Dok. Kejari Tulang Bawang).

Menurut Pramono, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan belum ada penahanan terhadap pihak mana pun.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan sejak Senin (10/11/2025) oleh tim penyidik.

3. Penyidik sita dokumen dan alat elektronik

Kegiatan penggeledahan dilakukan Penyidik Kejari Tulang Bawang di Kantor Bawaslu. (Dok. Kejari Tulang Bawang).

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa dokumen penting seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, CPU, dan berkas lainnya. Barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan.

"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," jelas Adri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat proses penyidikan atas proyek pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

Editorial Team