Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa perbaikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung yang dilakukan PAM Jaya bersifat force majeure atau kejadian di luar perencanaan. Hal ini disampaikan menyusul penghentian sementara produksi air yang dilakukan PAM Jaya mulai Jumat (31/10/2025) malam.
“Kemarin Direktur Utama PAM Jaya sudah memberikan laporan kepada saya mengenai hal tersebut. Karena ini bersifat force majeure, sesuatu yang diluar perencanaan, maka saya minta untuk ditangani secara baik dan tidak boleh berlama-lama,” ujar Pramono di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (30/10/2025).
