Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan, layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal meski kebijakan flexible working arrangement (WFA) atau work from anywhere diterapkan pada 29 sampai 31 Desember 2025.
Pramono menegaskan, aparatur yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada warga tetap diwajibkan bekerja di lapangan dan tidak bisa sepenuhnya digantikan dengan sistem kerja dari rumah.
“Kalau pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, tetap harus bekerja di lapangan. Tidak bisa diwakilkan dengan WFH. Jadi pelayanan tetap harus berjalan,” ujar Pramono, Jumat (19/12/2025).
