Dugaan Antigen Bekas di Kualanamu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi beralasan masih melakukan penyelidikan mendalam

Medan, IDN Times – Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara. Polisi beralasan masih melakukan penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah orang dalam dugaan kasus itu.

“Ada lima sampai enam orang yang diamankan. Ini masih menunggu informasi lanjut dari rekan-rekan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus,” ujar Hadi, Rabu (28/8/2021) kepada awak media.

1. Para oknum yang diamankan terancam melanggar tindak pidana kesehatan

Dugaan Antigen Bekas di Kualanamu, Polisi Belum Tetapkan TersangkaIlustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Hadi membenarkan jika tim dari Sub Direktorat IV Krimsus Polda Sumut melakukan penindakan di Bandara Kualanamu. Penggeledahan ruang rapid test di Kualanamu pada Selasa (29/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Informasi awal dari masyarakat. Setelah diselidiki,kita langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penyelidikan menunjukkan ada dugaan tidank pidana kesehatan,” ungkapnya.

2. Sejumlah barang bukti juga disita

Dugaan Antigen Bekas di Kualanamu, Polisi Belum Tetapkan TersangkaSuasana di Bandara Kualanamu, Deli Serdang (IDN Times/Doni Hermawan)

Selain mengamankan sejumlah oknum, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Seperti, alat medis, kemudian alat rapid test.

“Sampai sekarang, penyidik masih mendalami masing-masing peran orang yang diamankan dari bandara. Hasil penyelidikan mendalam, motifnya, pasal yang dipersangkakakan nanti disampaikan oleh pimpinan,” ujarnya.

3. Diduga gunakan alat pengambil sampel cairan hidung yang digunakan berulang kali

Dugaan Antigen Bekas di Kualanamu, Polisi Belum Tetapkan TersangkaIlustrasi hasil pemeriksaan rapid tes (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Informasi  yang dihimpun IDN Times, untuk mengungkap kejadian itu anggota Krimsus Polda Sumut berpakaian sipil menyamar menjadi calon penumpang pesawat. Ia lalu melaksanakan rapid antigen sebagai persyaratan. Setelah mendapat nomor antrian, ia lalu masuk ke ruang pemeriksaan dan diambil sampelnya lewat hidung. Setelah 10 menit menunggu, ia mendapati hasilnya positif.

Polisi yang menyamar tersebut akhirnya melakukan perdebatan dan akhirnya memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Para petugas laboratorium dikumpulkan dan terungkap fakta, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Petugas lab yang diinterogasi mengakui jika alat pengambilan sampel adalah bekas. Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Selanjutnya sekitar pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut AKP Jeriko membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita adalah 2 unit komputer, mesin printer, uang, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

Baca Juga: Ini Kata Kimia Farma Soal Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Topik:

  • Doni Hermawan
  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya