Pelaku Penjual Vaksin Gratis Pernah Beraksi di Perumahan Elit Jakarta

Polisi terus melakukan pendalaman

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus penjualan vaksin gratis yang membuat SW, IW, KS dan SH menjadi tersangka. SW merupakan seorang pengusaha properti; IW, dokter Rutan Tanjung Gusta Medan; KS, dokter di Dinas Kesehatan Sumut dan SH, ASN Dinkes Sumut.

Totalnya, tersangka sudah 15 kali melakukan vaksinasi. Para pesertanya membayar Rp250 ribu per orang.

1. Polisi selidiki dugaan tersangka lakukan vaksinasi hingga ke Jakarta

Pelaku Penjual Vaksin Gratis Pernah Beraksi di Perumahan Elit JakartaPolda Sumut berhasil mengungkap kasus penjualan vaksin gratis yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum ASN dan seorang pebisnis properti di Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dari penuturan para tersangka, mereka tidak hanya beraksi di Medan, mereka juga pernah melakukan vaksinasi di Jakarta. Tepatnya di Komplek perumahan elit, Puri Delta Mas.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya  masih melakukan penyelidikan.

“Masih didalami yang di Jakarta,”ujar Hadi, Senin (24/5/2021)

Baca Juga: Dokter Rutan hingga ASN Dinkes Jual Vaksin Gratis, Sebagian Jatah Napi

2. Vaksin yang digunakan di Jakarta juga termasuk jatah sipir dan Napi

Pelaku Penjual Vaksin Gratis Pernah Beraksi di Perumahan Elit JakartaPolda Sumut berhasil mengungkap kasus penjualan vaksin gratis yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum ASN dan seorang pebisnis properti di Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Hadi jugamengatakan, vaksin yang digunakan di Jakarta awalnya diperuntukkan untuk sipir dan warga binaan Lapas Tanjung Gusta Medan. “Tetapi kan diselewengkan oleh dokter lapas (tersangka IW), kemudian diperjul belikan ke agen properti itu ( tersangka SW). (trasnkasisnya) infonya cash dan carry,”kata Hadi.             

Polisi juga masih menyelidiki soal bagaimana cara para  tersangka membawa vaksin itu ke Jakarta. Dalam kasus ini, polisi belum menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Pokoknya semua siapapun, yang memiliki keterlibatan itu akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik,”ujar Hadi.

3. Gubernur Edy sebut audit vaksin dilakukan setiap saat, penyalahgunaan wewenang tidak diberi ampun

Pelaku Penjual Vaksin Gratis Pernah Beraksi di Perumahan Elit JakartaGubernur Edy Rahmayadi melantik delapan pejabat eselon II, Selasa (11/5/2021). (Veri Ardian/Diskominfo Sumut)

Gubernur Edy Rahmayadi benar-benar marah mendengar keterlibatan dokter dan ASN di jajarannya dalam kasus itu. Dia pun menegaskan, audit untuk vaksinasi sudah dilakukan. Soal penyelahgunaan wewenang, Edy tidak akan menolerirnya.

“Pasti kalau sudah membuat perbuatan yang salah pasti salah. Ya jadi ikuti hukumnya berlaku yang pasti ASN dipecat. Audit dilakukan setiap saat ini penyalahan wewenang, penyelahan penggunaan vaksin yang harusnya digunakan untuk sipir di rumah tahanan tapi dibelokkan sipirnya tidak divaksin begitu,” ungkap Edy.

Edy juga menyesalkan warga yang mau sampai membayar untuk mendapat vaksinasi. Karena seluruh vaksinasi saat ini masih gratis.

“Kenapa dia bayar, tanya sama dia kenapa kamu bayar. Kan ini tidak dipungut bayaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam melakukan aksinya para tersangka sudah melakukan vaksinasi berbayar terhadap 1.805 orang. Dari kegiatan ilegal ini, para tersangka memperoleh total keuntungan Rp271 juta.

Baca Juga: Dokter Rutan hingga ASN Dinkes Jual Vaksin Gratis, Sebagian Jatah Napi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya