Jakarta, IDN Times - Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kasus anak korban predator seksual di game Free Fire (FF) adalah bukti anak perlu pendampingan orang tua. Terutama, dalam melakukan aktivitas komunikasi dengan orang asing di dunia maya.
KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus kejahatan siber yang menimpa anak dari aktivitas menggunakan game online, yang memungkinkan pelaku dapat mengakses nomor handphone atau nomor WhatsApp anak korban.
"Anak-anak harus dibekali pengetahuan ketika menggunakan internet, media sosial, termasuk aplikasi game online," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).