ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sebelumnya, sejumlah anggota Kadin meminta agar pelaksanaan Munas ditunda. Salah satunya yaitu Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryani Motik. Suryani meminta agar penyelenggaraan Munas ditunda karena tingginya kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Menyikapi Munas Kadin, kita sebenarnya semenjak lihat tren COVID naik, kita sudah inisiatif meminta Ketum dan penyelenggara untuk menunda munas yang dimulai dari kemarin untuk menunda konvensi," kata Suryani dalam konferensi pers, Minggu (27/6/2021).
Waketum Kadin lainnya, John Pieter Nazar mengatakan, banyak anggota Kadin yang akan melakukan boikot hingga menyambangi Mabes Polri sebagai langkah penolakan terhadap penyelenggaran Munas Kadin. John mengatakan, paling lambat Senin, 28 Juni 2021 anggota kadin akan membuat berita acara pemeriksaaan (BAP) untuk menolak penyelenggaraan Munas Kadin ini.
"Karena upaya lain tidak berhasil, maka satu-satunya yang bisa adalah langkah hukum, jika aturan pemerintah tentang PSBB dilanggar, ada Undang-Undang kesehatan ada sanksi KUHP. Ancamannya bagi yang melanggar akan dipidana," katanya.