Jakarta, IDN Times - Undang-undang Cipta Kerja diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Senin (02/11/2020). Undang-undang setebal 1.187 halaman ini menuai banyak kritik dan sorotan, salah satunya dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
Koordinator Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian, mengatakan pihaknya akan terus menolak UU Cipta kerja sampai Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu pencabutan UU Nomor 11 Tahun 2020 itu.
"Perppu baru bisa ditekan ketika UU itu ditandatangani atau disahkan. Jadi, kami masih terus berfokus ke arah Perppu," kata Remy saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/11/2020).