Bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) adalah momen yang ditunggu-tunggu semua orang. Menjelang hari raya, THR sering digunakan untuk membeli baju dan kue untuk persiapan lebaran. Akan tetapi, sebagian orang harus mengikhlaskan diri tidak mendapatkan THR tahun ini dan kemungkinan untuk seterusnya.
Dilansir Tempo.co, (21/6), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah memastikan para pensiunan tidak akan mendapat THR pada lebaran 2016 ini. Dengan kata lain, THR hanya akan diberikan kepada PNS, anggota TNI dan Polri yang berstatus aktif. Sedangkan, para pensiunan tidak akan mendapatkan THR yang sebelumnya dijanjikan pemerintah berupa setengah dari gaji pokok.
Adapun pencairan atau pembayaran THR untuk pegawai aktif akan mulai diproses dalam waktu dekat. Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan mampu membayar seluruh gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14 untuk PNS, anggota TNI, Polri, maupun para pensiunannya. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk membayar hak mereka mencapai sekitar 14 triliun rupiah dan harus disetor dalam waktu berdekatan.
Pemerintah menyebut telah menganggarkan dana sekitar tujuh hingga delapan triliun rupiah untuk membayar gaji ke-13. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau THR, jumlahnya kurang lebih sama dengan gaji ke-13.