Jakarta, IDN Times - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Haerul Saleh, meninggal dunia dalam insiden kebakaran di kediamanya di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Haerul wafat dalam usia 44 tahun.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi melalui pernyataan resmi BPK yang menyampaikan penghormatan atas pengabdian selama Haerulah bertugas sebagai pimpinan lembaga pemeriksa keuangan negara. Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jakarta Selatan sebelum dimakamkan di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Haerul Saleh menjabat sebagai Anggota IV BPK RI sejak 19 April 2022 untuk masa jabatan 2022–2027. Ia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2022, usai terpilih melalui mekanisme uji kelayakan dan pemungutan suara di DPR RI. Penempatannya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 29 Maret 2022.
Haerul juga pernah menjadi anggota Komisi XI pada 2020-2022, dan sempat mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada 2013.
Haerul Saleh lahir pada 1981, merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Satria yang juga pernah tergabung ke sejumlah organisasi, yaitu Pemuda Panca Marga, Pemuda Tani Indonesia, Majelis Pemuda Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Haerul Saleh juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi DPP Partai Gerindra sejak 2020 hingga sekarang. Sebelumnya, Haerul bahkan menjabat sebagai Ketua Bidang Keuangan DPP Partai Gerindra periode 2015 hingga 2020.
