Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021). Setelah mencari keberadaan politikus Golkar itu, KPK berhasil menemukan Azis di kediamannya.
"Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya sudah ditemukan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Azis dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi di Lampung Tengah pada hari ini. Namun, hingga sore hari yang bersangkutan tak juga datang. Padahal Azis sempat dijadwalkan untuk pemeriksaan beberapa waktu lalu. Namun, saat itu ia berhalangan hadir karena mengaku sedang isolasi mandiri.
Azis menjadi sorotan publik setelah namanya tersangkut dugaan suap dari Wali Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Azis ikut memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Pertemuan itu terjadi di rumah dinas Azis di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Nama Azis sebenarnya bukan kali ini saja menjadi sorotan publik. Pada 6 Oktober 2020 ia mengakui meminta Ketua DPR, Puan Maharani agar mematikan mikrofon ketika terjadi interupsi saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-udang. Saat itu interupsi disampaikan politikus dari fraksi Partai Demokrat.
"Ini memang permintaan saya supaya gak ganggu," tutur Azis ketika itu kepada media.
Bagaimana rekam jejak Azis di dunia politik? Apakah kariernya terancam berakhir bila ditemukan bukti ikut menerima suap dari Wali Kota Syahrial sebagai imbalan memfasilitasi pertemuan pada Oktober 2020 lalu?