ilustrasi harta kekayaan (Pexels.com/Pixabay)
Berdasarkan pelaporan LHKPN per 31 Desember 2018, harta kekayaan Bambang Eko Suhariyanto yang tercatat, mencakup beberapa aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp2,5 miliar.
Aset-aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Bogor, serta tanah dan bangunan di Jember yang diperoleh melalui hasil sendiri atau hibah tanpa akta. Di Bogor, terdapat tanah dan bangunan seluas 120 m²/45 m² senilai Rp450 juta dan tanah seluas 680 m² seharga Rp126 juta.
Sementara itu, di Jember terdapat tanah hibah tanpa akta dengan ukuran 1850 m² senilai Rp555 juta, 1147 m² sebesar Rp573,5 juta, tanah dan bangunan 449 m²/45 m² sebesar Rp224,5 juta, serta dua tanah lain dengan luas 4920 m² dan 1500 m², masing-masing bernilai Rp123 juta dan Rp450 juta).
Selain itu, terdapat harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp925 juta, termasuk mobil Mercedes Sedan tahun 1983, Toyota Fortuner tahun 2016, Honda HRV tahun 2015, dan Honda Jazz tahun 2015.
Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp506,6 juta sehingga total nilai aset (tanpa utang) mencapai Rp3, 93 miliar. Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya yang tercatat, dan juga tidak ada utang. Total kekayaan yang dilaporkan berjumlah Rp3,93 miliar.