Jakarta, IDN Times - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya, Jawa Timur, sudah 13 hari tidak bisa diakses lantaran kena serangan ransomware bernama LockBit 3.0. Virus itu mengunci berkas yang diretas.
Pelaku peretasan menamakan diri Brain Cipher. Mereka menuntut uang tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp131 miliar. Bila dikabulkan, maka Brain Cipher menjamin bisa memulihkan sistem dalam empat hingga enam jam ke depan.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menolak membayar uang tebusan tersebut.
Sebanyak 282 layanan digital pemerintah menjadi lumpuh akibat peretasan ini. Hanya lima layanan digital saja yang sudah berhasil pulih lantaran memiliki data cadangan sendiri. Lembaga lainnya pun terpaksa mencari data back up di instansi masing-masing lalu kembali menyimpannya di PDN.
Mengutip situs Bleeping Computer, Brain Cipher merupakan sindikat kriminal siber yang terkenal bertanggung jawab atas banyaknya serangan siber di sejumlah negara. Awal mula Brain Cipher tidak bisa dipisahkan dari sindikat ransomware lain yang sudah lebih dulu terkenal, yaitu Lockbit. Ransomware ini juga yang diduga menyerang Bank Syariah Indonesia pada 2023 lalu.
Lockbit sendiri diketahui adalah ransomware paling aktif di dunia sejak tiga tahun terakhir. Berdasarkan data firma keamanan siber, Trend Micro, pada kuartal pertama 2024, sindikat yang terafiliasi dengan Lockbit sukses menyerang 217 korban.