Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. (Instagram/Divhumas Polri)

Intinya sih...

  • Profil Dedi Prasetyo, perwira Polri lahir di Magetan, Jawa Timur pada 26 Juli 1968. Dia telah menjabat di berbagai posisi penting di kepolisian sejak masa orde baru.

  • Dedi Prasetyo mendapatkan penghargaan MURI karena menulis 27 buku dan menerima Presisi Award dari Lemkapi. Dia juga meluncurkan tiga buku tentang Polri.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru saja menunjuk Komisaris jenderal (Komjen) Polisi Dedi Prasetyo menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun pada bulan Juni lalu.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Kapolri Irjen Pol. Anwar, pada (5/8/2025).

Diketahui, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Berikut profil Wakapolri baru.

1. Profil Dedi Prasetyo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok Humas)

Dikutip dari berbagai sumber, Dedi Prasetyo lahir pada 26 Juli, 1968 di Magetan, Jawa Timur. Dedi Prasetyo menyelesaikan pendidikan perwiranya pada masa orde baru, di Akademi Angkatan Bersenjata RI (Akabri). Kemudian, Dedi Prasetyo memulai kariernya di Polda Jawa Timur sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan.

Setelah itu, Dedi Prasetyo bertugas sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolres) Serpong Polresta Tangerang, di wilayah Polda Metro Jaya. Lalu diberi tugas menjadi Kapolres Kediri Kota, Jawa Timur.

Pada tahun 2012, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jawa Tengah dengan pangkat Komisaris Besar. Lima tahun kemudian, dia diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah dan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Pada tahun 2018, Dedi Prasetyo ditempatkan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, kemudian tahun selanjutnya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (Karobinkar) SSDM Polri.

2. Dedi Prasetyo mendapatkan penghargaan MURI

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (dok. Humas Polri)

Dedi Prasetyo pernah mendapatkan penghargaan MURI pada 28 Mei 2024 karena menjadi satu-satunya perwira tinggi Polri yang menulis buku dengan jumlah terbanyak. Diketahui, setidaknya sudah ada 27 buku yang ditulis oleh Dedi Prasetyo, dilansir dari laman humas.polri.co.id

Selain itu, saat menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), pada Selasa (1/8/2023) Dedi Prasetyo menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan. Hal ini didapatkan karena inovasi serta keterbukaan proses hingga pascarekrutmen anggota Polri tahun 2023 .

Diketahui, pada 2020 Dedi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (Karo Binkar SSDM) Polri, meluncurkan tiga buku, yakni, 'Assessment Center Polri,' 'e-Candidate,' dan 'Meritokrasi Jabatan Fungsional pada SDM Polri.'

3. Dedi Prasetyo menjabat sebagai humas dan irwasum Polri

Dedi Prasetyo (Dokumen Humas Polri)

Dedi Prasetyo sempat menjabat sebagai Kepala Divis Hubungan Masyarakat (Humas) Polri sejak 2021. Masa jabatannya tersebut berakhir pada 26 Februari 2023, kemudian mulai bertugas sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM.

Dedi Prasetyo kemudian dimutasi sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Dedi pernah mendapatkan apresiasi dari Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Alpi Sahari karena tulisannya yang membahas tentang keadilan restoratif.

“Keadilan restoratif yang dibadankan dengan transformasi menuju Polri Presisi akan melahirkan keadilan transformatif yang berbasis pada sustainable problem solving dalam konteks welfare state (negara kesejahteraan) sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945,” kata Alpi.

Editorial Team