Wameng RI Romo Muhammad Syafii usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Belakangan, muncul beberapa video lain yang memperlihatkan Elham mencium beberapa anak perempuan, bahkan dalam salah satu video ia tampak mencium tepat di bibir sang anak. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan publik.
Banyak warganet menilai, tindakan itu sebagai perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama, terlebih di hadapan jemaah dan anak-anak. Unggahan-unggahan yang menyerukan “cancel” terhadap Elham pun bermunculan, menandai gelombang kekecewaan dan penolakan terhadap dirinya.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menyatakan perilaku Elham sebagai tindakan yang tidak pantas, apalagi dilakukan oleh seseorang yang dianggap pemuka agama.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” kata Romo Syafii di Jakarta, Selasa (11/11/2025), dilansir ANTARA.
Wamenag Romo Syafii menegaskan, Kemenag telah memiliki pedoman tentang madrasah dan pesantren ramah anak melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam. Pedoman itu menjamin hak peserta didik dan melindungi mereka dari kekerasan. Ia menambahkan, meski kasus serupa masih bisa terjadi, pengawasan akan terus diperketat agar peristiwa semacam itu dapat dicegah.
“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari," ujarnya.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun turut menyesalkan tindakan dan perilaku Elham yang dinilai tidak mencerminkan akhlakulkarimah serta bertentangan dengan ajaran Islam.