Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto di kediamannya pada Kamis (16/4/2026). Hery ditangkap diduga terkait penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejumlah pertambangan.
Lalu seperti apa profil Hery Susanto?
Dikutip dari laman Ombudsman RI, Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Hery bersama delapan anggota Ombudsman lainnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jumat, 10 April 2026.
Hery sejatinya baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Sebelumnya, Hery merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan malaadministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975, itu mengenyam pendidikan doktoralnya pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.
Hery pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014. Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022. Selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Hery mengenakan kaos berlogo PLN berompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.
Hingga berita ini tayang, Kejagung belum menjelaskan secara resmi terkait duduk perkara kasus yang menjerat Hery.
