Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12) di Istana Negara. Dua di antara lima pimpinan bukan lagi wajah baru. Mereka adalah Alexander Marwata dan Komjen (Pol) Firli Bahuri.
Alex sempat tergabung dalam pimpinan jilid ke-IV, sedangkan Firli dulu adalah Deputi Penindakan yang menjadi atas bagi para penyidik di komisi antirasuah. Sejak awal pemilihan pimpinan komisi antirasuah jilid ke-V sudah riuh dengan protes dari masyarakat sipil. Bahkan, sekitar 1.000 pegawai sempat membuat petisi menolak kehadiran Firli sebagai pimpinan KPK.
Menurut mereka, Firli tak memiliki integritas lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dengan menemui eks Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainal Majdi alias TGB pada 2018 lalu. Padahal, TGB saat itu sedang diselidiki lantaran diduga tersangkut korupsi divestasi PT Newmont. Belum lagi, KPK sempat menyebut Firli terbukti menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di sebuah hotel bintang lima.
Kendati begitu, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang meminta kepada publik agar memberikan lima pimpinan tersebut kesempatan untuk bekerja.
"Jangan su'udzon dulu. Beri lah mereka kesempatan," tutur Saut pada (17/12) lalu.
IDN Times kembali mengingatkan kamu mengenai latar belakang, jumlah harta kekayaan dan sedikit profil lima pimpinan KPK itu.