Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Rizieq Shihab. Penangkapan Munarman disebut Polri terkait baiat atau pengambilan sumpah setia jaringan teroris di tiga kota yakni UIN Jakarta, Makassar, Medan.
Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Munarman lahir di Palembang, 16 September 1968. Ia memiliki jejak karier yang panjang di dunia hukum dan aktivis sosial. Namanya kemudian semakin dikenal saat mendampingi Rizieq Shihab sebagai pengacara.
Karier Munarman berawal dari menjadi sukarelawan di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang pada 1955. Ia kemudian menjadi Koordinator Kontras Aceh pada 1999-2000, hingga pada 2002 ia terpilih menjadi Ketua YLBHI. Saat masih berkecimpung di YLBHI dan Kontras, sosok Munarman dikenal tegas, idealis, pemberani, bahkan antimiliterisme.
Sedangkan, minat Munarman pada gerakan Islam berawal saat dia menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba’asyir pada 2002 lalu. Setelahnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi tempat di mana Munarman mulai mengenal tokoh Islam garis keras, termasuk Rizieq Shihab.