Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dia ditunjuk sebagai Ketum PKN secara aklamasi dalam acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Anas merupakan politikus senior. Namun, Anas harus lengser dari kursi Ketum Demokrat karena tersandung kasus korupsi Hambalang pada 2010-2012.
Anas yang saat itu menjabat sebagai Ketum Demokrat terlibat kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Pada 2013, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah mendapat pernyataan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin yang kala itu juga terjerat kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Selanjutnya, proses hukum Anas berakhir pada tingkat peninjauan kembali (PK) setelah melalui sidang tipikor, banding, hingga kasasi. Pada proses permohonan PK, Anas dihukum penjara delapan tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan tiga bulan.
Selain harus merasakan dinginnya di dalam ruangan jeruji besi, hak politik Anas juga dicabut selama lima tahun.
Anas yang merupakan terpidana kasus korupsi Hambalang tersebut menjalani masa pidana selama delapan tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kemudian Anas menghirup udara bebas pada Selasa, 11 April 2023.
Setelah bebas, Anas langsung disambut simpatisannya untuk bergabung ke PKN. Sahabat sekaligus pendiri PKN, Gede Pasek Suardika tak memungkiri partainya itu memang disiapkan untuk menjadi kendaraan politik Anas.
PKN termasuk sebagai partai politik baru yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Lantas apa itu PKN?