Jakarta, IDN Times - Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sempat memicu kontroversi. Hal ini terjadi setelah ia menyebut bahwa fungsi pengawasan gizi tidak membutuhkan tenaga profesional seperti Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), melainkan cukup oleh tenaga nonprofesional lulusan SMA yang cakap.
Pernyataan ini pun ramai dikecam, hingga akhirnya Cucun menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang dinilai menyinggung profesi ahli gizi.
"Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik, dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi," kata Cucun dalam keterangan di akun Instagramnya, dikutip Selasa (18/11/2025).
Lantas, apa sebetulnya organisasi ahli gizi yang bernama PERSAGI? Berikut profilnya.
