Jakarta, IDN Times - Hakim Konstitusi, Saldi Isra terpilih kembali menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Saldi sempat masuk deretan calon ketua MK menggantikan Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran berat, dan dicopot jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Saldi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Dia baru saja terpilih sekitar delapan bulan lalu, tepatnya pada Rabu, 15 Maret 2023. Namum berdasarkan Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH), akhirnya disepakati Suhartoyo menjadi ketua MK.
Saldi lahir di Solok pada 20 Agustus 1968. Dia dipilih Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi hakim konstitusi pada 11 April 2017. Ia ketika itu menggantikan Patrialis Akbar yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrialis divonis ringan yakni 8 tahun bui.
Karier Saldi dimulai dari pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) selama 22 tahun. Ia mengabdi di Unand sambil menuntaskan pendidikan pascasarjana gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia yang kelar pada 2001.
Kemudian pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus cum laude. Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Di sela kegiatannya sebagai pengajar, Saldi dikenal aktif sebagai penulis, baik di berbagai media massa maupun jurnal dalam lingkup nasional maupun internasional. Ribuan karyanya yang ia tulis sejak masih duduk di bangku mahasiswa membuatnya dikenal luas di kalangan masyarakat. Tak heran, jika wajahnya kerap berseliweran di media massa, baik elektronik maupun cetak sebagai narasumber.
Saldi juga dikenal sebagai tokoh antikorupsi. Ia pun pernah didapuk menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan.