Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir agaknya tidak bisa menikmati masa pensiunnya dengan tenang. Tanda-tanda itu sudah dimulai usai namanya mulai dikaitkan dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
Kemudian pada Selasa (23/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikan status Sofyan dari yang semula saksi menjadi tersangka. Sofyan diduga kuat ikut terlibat dalam proses negosiasi agar pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1. Sebagai imbalannya, Kotjo menjanjikan Sofyan akan mendapatkan jatah fee yang sama besar untuk mantan anggota DPR, Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, proses negosiasi itu dilakukan dalam beberapa kali pertemuan yang melibatkan Sofyan, Eni, dan Kotjo.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," ujar Saut pada Selasa malam kemarin.
Pengumuman itu sesungguhnya tidak membuat terkejut banyak orang, lantaran nama Sofyan sudah kerap muncul dan disebut di sesi persidangan. Kendati demikian, banyak yang menyayangkan Sofyan malah ikut terlibat. Sebab, saat menjadi bankir, ia sempat dipuji sebagai sosok yang sederhana, bahkan mendorong terjadinya reformasi birokrasi.
Lalu, bagaimana rekam jejak Sofyan Basir hingga akhirnya ia dipercaya untuk menjadi nahkoda perusahaan listrik negara?