Sebelum pindah ke Ibu Kota Jakarta, Sudarman sempat menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada April 2017. Dia juga sempat menjabat sebagai Kasi Pengukuran di BPN Tangerang.
Namanya terbilang cukup melejit di dunia pertanahan Jakarta. Namun namanya tercoreng karena terseret kasus mafia tanah.
Pada 2018 lalu, Sudarman diduga kuat memiliki andil dalam kasus mafia tanah dan sengketa Cakung Benny Tabalujan. Benny ditetapkan sebagai DPO objek tanah di Cakung seluas 52 ribu meter dengan dugaan memalsukan keterangan.
Diduga, Benny bekerjasama dengan pegawai BPN dalam menerbitkan surat ukur baru.
Dalam kasus ini, KPK ikut turun tangan lantaran ada sejumlah oknum pejabat BPN yang turut membuka jalan aksi mafia tanah tersebut. Organisasi masyarakat sipil Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) juga menaruh kecurigaan atas keterlibatan Sudarman Harjasaputra selaku ketua BPN Jaktim.
Kasus mafia tanah Cakung hingga kini belum terselesaikan.