Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1/2026). Maidi merupakan wali kota yang dikenal sebagai birokrat karier sebelum terjun ke politik elektoral. Dia lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 2 April 1957.
Sebelum menjabat wali kota, Maidi menghabiskan kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia pernah menjadi kepala sekolah SMAN 2 Madiun pada 2002, kemudian menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun pada 2002-2003.
Dia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun pada 2009 hingga 2018.
Maidi maju dalam Pemilihan Wali Kota Madiun 2018 dan terpilih untuk periode 2019-2024. Pada Pilkada berikutnya, Maidi kembali memenangkan kontestasi dan menjabat untuk periode berikutnya, berdasarkan penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun.
Senin (19/1/2026), KPK melakukan OTT pada Maidi. KPK menangkap 15 orang dalam operasi tersebut. Sembilan orang di antaranya digiring ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Maidi.
“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Dugaan sementara, OTT tersebut berkaitan dengan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK pada 2026, setelah lembaga antirasuah menjerat sejumlah pejabat pajak di KPP Pratama Jakarta Utara.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.
