Program Makan Siang Gratis Sudah Dibahas, Anies: Apa Dasar Hukumnya?

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menilai positif pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin yang mengakomodir program unggulan dari presiden terpilih. Namun, kebijakan itu tidak bisa terburu-buru diwujudkan.
Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menetapkan pemenang pemilu 2024. Maka, Anies menyentil Jokowi yang tak memiliki etik lantaran tetap membahas program makan siang gratis di sidang kabinet pada 26 Februari 2024 lalu di Istana Kepresidenan. Padahal, proses penghitungan suara masih berlangsung.
"Jadi, pemerintahan yang mau selesai dan mengakomodasi (program pemerintahan selanjutnya), itu baik. Nah, pertanyaannya kapan itu dimulai, pengakomodasian itu? Pengakomodasian itu dimulai sesudah badan penyelenggara pemilihan umum memutuskan secara legal si A, B, C sebagai pemenang (pemilu)," ujar Anies di Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).
Pemerintah kemudian menggunakan dasar pengumuman KPU tersebut untuk memanggil pemenang pesta demokrasi. Dalam dialog itu, pemerintah yang akan usai, menanyakan kepada pemenang pemilu apa saja program yang perlu dimasukan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN).
"Nah, itu baik. Tapi, kalau belum ada ketetapan, namun (pembahasan program) sudah dimulai, berarti ada masalah etika lagi," katanya.
Meski begitu mantan Gubernur DKI Jakarta itu memuji sikap keterbukaan pemerintahan yang akan lengser untuk mengajak dialog pemenang pemilu, dan membantu dalam proses transisi. Anies pun memiliki pengalaman pribadi ketika hendak memimpin DKI Jakarta pada 2017.
"Jadi, kami sudah terpilih jadi calon gubernur. Kemudian, gubernur yang bertugas tidak memberikan ruang. Wah, repot itu. Persoalannya kapan mulai terbuka," tutur dia lagi.
1. Anies pertanyakan dasar hukum bahas program makan siang di sidang kabinet
Program makan siang gratis bagi siswa sekolah merupakan program unggulan dari paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Mengutip data penghitungan konkret KPU hari ini, 58,83 persen warga memilih paslon nomor urut dua tersebut.
Meski begitu, bagi Anies, hal tersebut masih bersifat sementara. Sehingga, ia mempertanyakan dasar hukum program makan siang gratis sudah dibahas di sidang kabinet.
"Jadi, kalau ditanya apa dasar hukum diselenggarakannya rapat membahas tentang program? Dasar hukumnya adalah keputusan final (KPU). Kalau tidak ada dasar hukum itu malah jadi pertanyaan. Apa dasar hukumnya?" kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan suka-suka. Sebab, negara bekerja berdasarkan aturan hukum bukan menggunakan selera.
"Kalau pakai selera, bisa repot kita," tutur dia lagi.
2. Bahlil sebut program unggulan Prabowo dibahas agar dapat dijalankan segera
Salah satu pejabat yang ikut rapat dalam sidang kabinet pada Senin lalu yaitu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Ia memastikan, dalam rapat itu turut dibahas program-program unggulan Prabowo-Gibran, termasuk pemberian makan siang gratis.
"Membahas tentang program-program prioritas Pak Prabowo, termasuk di dalamnya makan siang (gratis). Itu baru di tahap awal," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan.
Ia pun memastikan program-program Prabowo-Gibran yang menjadi prioritas sudah langsung diakomodir. Alasannya, supaya pada 2025 bisa langsung dijalankan.
"Pembahasan APBN nya sendiri kan baru di tahap pertama. Beberapa bulan ke depan, kita baru akan membahas teknisnya," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa anggaran untuk merealisasikan program makan siang gratis, tersedia.
Adapun Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Drajad Wibowo mengatakan untuk tahun pertama dibutuhkan anggaran sekitar Rp100 triliun hingga Rp120 triliun untuk program pembagian makan siang gratis tersebut.
"Cukup lah. Anggaran cukup kok (untuk program makan siang gratis)," ucapnya.
3. Jokowi justru bantah bahas program makan siang gratis di rapat kabinet
Sementara, Jokowi justru membantah sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin lalu, membahas program makan siang dan susu gratis Prabowo-Gibran. Ia berdalih hanya memberi instruksi agar program presiden terpilih sudah dimasukan ke dalam rencana anggaran 2025.
"Ndak ada, ndak ada (bahas program makan siang). Hanya di dalam sidang kabinet paripurna saya sampaikan bahwa program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2025," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada 28 Februari 2024 lalu.
Ia mengatakan, kondisi itu untuk mempercepat dan mempermudah presiden dan pemerintahan periode selanjutnya untuk bekerja, sehingga mereka tidak perlu kembali mengajukan anggaran kepada DPR.
"Tidak ada pembicaraan secara spesifik mengenai tadi yang disampaikan (program makan siang)," ujarnya.
Keterangan Jokowi itu berbeda dengan apa yang disampaikan sejumlah menteri dalam kabinet Indonesia maju yang menghadiri rapat tersebut pada awal pekan ini.