Jakarta, IDN Times — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka angkatan ke-3 (PMM 3) di 2023 sebagai salah satu dukungan pada kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Program ini bertujuan untuk memastikan mahasiswa dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan perguruan tinggi di mana mahasiswa menempuh pendidikan.
PMM 3 sendiri merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya. Program ini akan memberikan pengalaman kebinekaan melalui keikutsertaan dalam Modul Nusantara, mata kuliah, dan berbagai aktivitas terkait yang bisa memperoleh pengakuan sks hingga 20 sks.
“Persahabatan, persaudaraan dengan teman-teman dari lintas provinsi, lintas suku, lintas agama, lintas budaya, ini tentu sangat berguna bagi merajut kebinekaan tunggal ikaan kita, memperkokoh semangat kita untuk kesadaran, dan semangat kita untuk membangun bangsa secara satu dan bersama-sama bergotong-royong,” ucap Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, dalam kegiatan sosialisasi PMM 3 ke perguruan tinggi penerima, Rabu, 7 Desember 2022.