Jakarta, IDN Times – Persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif turut menyebabkan potensi dan kreativitas menjadi nilai tambah dalam salah satu penilaian calon tenaga kerja. Tak heran, industri pun beralih mencari tenaga kerja yang dirasakan lebih cakap dan kompeten dalam bidang yang dibutuhkannya.
Tak ayal, untuk mengukur kompetensi tersebut diperlukan sertifikasi sebagai hasil dari pelatihan dalam mengasah kemampuan. Karenanya, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan mengadakan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Melalui program PKK, peserta didik akan mendapatkan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh industri. Adapun hasil dari pelatihan tersebut akan dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi untuk bekerja dan terserap di dunia usaha dan industri, atas kompetensi keterampilan di bidang tertentu. Adapun program PKW dilakukan sebagai salah satu upaya melatih peserta didik untuk berwirausaha agar dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat lainnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto menegaskan, program PKK dan PKW bukanlah sekadar mengejar kuantitas, melainkan kualitas lulusan program tersebut harus ditingkatkan. Adapun target PKK tahun ini mencapai 50 ribu peserta didik, sedangkan PKW sebanyak 16.676 peserta didik yang akan dikoneksikan dengan UMKM dan lembaga permodalan.
“Program PKK dan PKW merupakan misi Kemendikbud-Ristek, khususnya misi Ditjen Pendidikan Vokasi, untuk benar-benar menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta mendorong pengurangan pengangguran dan kemiskinan,” ujar Wikan.
